Sunday, June 28, 2015

Pemahaman/Pendapat Tentang Ilmu IBD

Nama         :  Razna Razali
Kelas           :  1TA01
NPM           :  18314974
Tugas         :  IBD (Tulisan-‘Pemahaman Yang Di Dapat Setelah
   Mempelajari IBD 1 Semester’)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN


        Pemahaman yang saya dapat selama mempelajari IBD satu semester ini adalah saya dapat lebih jauh mengetahui perbedaan suku, perbedaan macam-macam adat, perbedaan masing-masing agama, perbedaan sikap dan tutur kata manusia, perbedaan keturunan dan sebagainya. Di sini juga mempelajari bagaimana cara menghormati dari setiap perbedaan yang kita punya dan yang sering kita lihat dan rasakan tiap hari.
            Contoh misalnya perbedaan agama, di dalam agama nya masing-masing ada peraturan dan hukum-hukum tersendiri. Seperti misalnya agama Kristen mereka ibadah pada saat hari sabtu dan minggu saja, sedangkan agama islam ibadanya sehari 5 waktu. Dari setiap orang kita harus saling menghargai masing-masing agamanya. Tidak boleh saling menjatuhkan, kita tetap harus sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
            Dan juga seperti perbedaan keturunan, pasti ada yang berkulit putih dan juga ada yang berkulit hitam. Kita tidak boleh rasis seperti ngatain orang yang berbeda kult dengan kita. Sebab itu sudah keturunan dan perbedaan suku. Inget yaa, semua ini ciptaan Tuhan kita harus menghargai satu sama lain.
            Dalam perbedaan adat, perbedaan adat adalah seperti misalnya adat budaya aceh. Seorang wanita disana jika naik motor atau diboncengin lelaki harus duduk miring. Dan wanita di sana wajib menggunakan rok. Dilarang memakai pakaian yang mengetat, seperti celana levis/jeans. Dan wanita disana juga yang sudah baligh wajib menggunakan hijab.

            Dari setiap budaya, adat, agama, keturunan dan yang lainnya saya dapat mempelajarinya di mata kuliah Ilmu Budaya Dasar ini. Saya dapat mengetahui dari berbagai fase-fase kehidupan dan perbedaan dari setiap adat, budaya, agama dan keturunan. Ilmu itu lah yang saya dapat dari mata kuliah IBD (Ilmu Budaya Dasar). 

Monday, June 22, 2015

Nama         :  Razna Razali
Kelas           :  1TA01
NPM           :  18314974
Tugas         :  IBD (PENULISAN-‘HARAPAN&TANGGUNG JAWAB’)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN

Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang di inginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrack, tidak tampak namun di yakini bahkan terkadang, di batin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun adakalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.
Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa dan berusaha. Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan “berfikir positife” yang merupakan salah satu cara teraphy atau proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal “pikiran negative “ atau “ berfikir pesimis. “
pekerjaan kita sehari-hari pasti memiliki tanggung jawab masing-masing, misalnya tanggung jawab ibu adalah mengasuh anak-anak, tnaggung jawab guru adalah mengajar, dan tanggung jawab ayah adalah mencari nafkah. Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung dan memikul. Menanggung segala sesuatunya, atau memberikan tanggung jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatanna itu, dan enyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.

            Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tanggung jawab berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepaada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.

IBD - PENULISAN (HARAPAN DAN TANGGUNG JAWAB)

Nama         :  Razna Razali
Kelas           :  1TA01
NPM           :  18314974
Tugas         :  IBD (PENULISAN-‘HARAPAN&TANGGUNG JAWAB’)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN

Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang di inginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrack, tidak tampak namun di yakini bahkan terkadang, di batin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun adakalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.
Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa dan berusaha. Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan “berfikir positife” yang merupakan salah satu cara teraphy atau proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal “pikiran negative “ atau “ berfikir pesimis. “
pekerjaan kita sehari-hari pasti memiliki tanggung jawab masing-masing, misalnya tanggung jawab ibu adalah mengasuh anak-anak, tnaggung jawab guru adalah mengajar, dan tanggung jawab ayah adalah mencari nafkah. Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung dan memikul. Menanggung segala sesuatunya, atau memberikan tanggung jawab dan menanggung akibatnya.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatanna itu, dan enyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya.

            Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tanggung jawab berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepaada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.

Monday, June 15, 2015

IBD (Penulisan) 15/06/2015

Nama       :  Razna Razali
Kelas         :  1TA01
NPM         :  18314974
TUGAS      : IBD (PENULISAN-Manusia Dan Pandangan Hidup)

UNIVERSITAS GUNADARMA
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN

Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya.
Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
           


Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :

Ø Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannya
Ø Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
Ø Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu  organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu organisasi politik,  ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ideologinya  disebut ideologi  negara.

Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat  manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.

Saturday, May 23, 2015

TUGA KE-5 IBD (Manusia Dan Keadilan Distributif-Teori)

Nama       : Razna Razali
Kelas         : 1TA01
NPM         : 18314974
Tugas        : IBD (Manusia Dan Keadilan Distributif-Teori)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN


PENGERTIAN KEADILAN
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh karena orang lain pun memunyai hak hidup seperti kita, jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.


Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut beberpa teori antara lain :
Ø Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Ø Menurut Plato merupala proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Ø Menurut Socrates merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Keadilan tercipta bilamana warg Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

CONTOH-CONTOH KEADILAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
v Seorang pedagang harus berlaku adil, ia harus seimbang dalam menimbang barang dagangannya karena bila ia dapat menyeimbangkan timbangannya, maka ia tergolong dalam orang yang adil. Apabila ia mau berusaha untuk jujur, untuk berlaku adil, dengan membuat timbangannya seimbang, maka ia akan mendapat hasil yang baik dan pembeli tidak akan merasa dirugikan.
v Seorang pemerintah yang adil harus dapat membagi rata perhatiannya terhadap rakyatnya. Rakyatnya yang perlu diperhatikan sama rata untuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyatnya sangat perlu dilakukan. Adanya hal yang sama rata akan membawa pada kehidupan yang lebih baik, karena sebuah keadaan yang sama rata tidak akan menimbulkan sebuah perpecahan, namun akan melahirkan sebuah kesetaraan.
v Sebuah keadaan pada sebuah kasus dipengadilan, seorang hakim harus dapat berlaku adil dan bijaksana dala memutuskan hasil pengadilan agar nantinya hasil pengadilan dapat diterima oleh banyak orang dan tidak sama sekali merugikan pihak lain. Dalam suatu pemikiran yaitu dimana seseorang harus dapat berlaku adil pada dirinya sendiri, ia harus dapat membagi waktu serta memanfaatkan waktunya dengan adil untuk urusan sunia atapun akhirat, sehingga kehidupannya dapat berjalan dengan adil.
v Dua orang anak kecil yang erebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadila adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.

KEADILAN SOSIAL
Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luass dari pada keadilan hokum. Keadilan sosial bukan sekedar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hokum, tetapi berbicara luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumber daya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkandung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal karena itu tidak adil.
Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hokum belom tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial makan ketentuan ini bisa menimbulkan ketidak adilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warga negara orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama, tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.
Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur dsb. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.



HUBUNGAN KEADILAN SOSIAL YANG ADA DALAM PANCASILA

Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, sepert dari Bung Hatta dalam uraiannta mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” , menulis sebagai berikut “Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

LIMA (5) WUJUD KEADILAN SOSIAL DALAM PERBUATAN DAN SIKAP

1)    Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)    Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3)    Sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang memerlukan.
4)    Sikap suka berkerja keras.
5)    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.



DELAPAN (8) JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL

1)    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ) .
2)    Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
3)    Pemerataan pembagian pendapatan.
4)    Pemerataan kesempatan kerja.
5)    Pemerataan kesempatan berusaha.
6)    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khursusnya bagi genarasi muda dan jaum wanita.
7)    Pemerataan penyebaran pembangunan diwilayah tanah air.
8)    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

MACAM-MACAM KEADILAN

Ada berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A.    Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutkannya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyusuaian ntuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Menurut kemampuannya, fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan makan akan terjadi kekacauan.


B.    KEADILAN DISTRIBUTIF

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp. 100.000,- maka Doni harus menerima Rp. 50.000,- akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

C.     KEADILAN KOMUTATIF

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Ada beberapa pendapat yang lain dari pada para ahli filsafat, seperti dibawah ini :
*    Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
*    Menurut Kong Hu Cu, keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas ada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.



Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yang umum, yang dikatakan “Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”

SUMBER :
http://aditiondoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/

Sunday, May 10, 2015

tugas penulisan (IBD-Manusia&Penderitaan)

Nama         :  Razna Razali
Kelas           :  1TA01
NPM           :  18314974
Tugas         :  IBD ( Manusia Dan Penderitaan)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN


Penderita berasal dari kata derita. Derita berasal dari bahasa sansekerta artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan hal yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu bisa bersifat lahir dan juga bersifat batin.
Setiap manusia pasti di dunia pernah merasakan penderitaan. Baik itu penderitaan ringan maupun berat. Jangan pernah putus asa jika sedang merasakan putus asa, berfikirlah positif. Allah swt pasti selalu punya rencana yang baik untuk hambanya. Banyak-banyaklah berdoa karena Allah swt tidak akan membiarkan hambanya merasakan penderitaan lama-lama. Kita pun harus berusaha gimana caranya terlepas dari penderitaan tersebut.
Allah swt tidak akan langsung mengangkat derajat manusia ke derajat yang paling tinggi. Pasti akan selalu diberikan cobaan, apakah kita kuat dengan cobaan yang diberikan Allah swt.. apakah tidak. Penderitaan itu selalu datang tak terduga. Kita tidak tau kapan itu datangnya, entah sebulan kemudian, sehari, sejam bahkan beberapa menit kemudian kita tidak akan pernah tau.
Jadi manusia hanya perlu menjalani hidupnya dengan sebaik-baiknya. Dan dengan aturan yang berlaku sesuai kepercayaan yang telah di anutnya. Hidup tidaklah selalu bahagia. Tuhan selalu mempunya rencana untuk disetiap masing-masing manusia nya.

Intensitas penderita manusia itu bertingkat-tingkat. Ada yang berat dan juga ada yang ringan. Dari akibat bermacam-macam penderitaanada yang mendapat hikmah besar dari penderitaan, ada juga yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Menurut agama penderitaan itu adalah teguran dari Allah swt.

Thursday, April 30, 2015

Penulisan Ke-4 Manusia Dan Keindahan

Nama :  Razna Razali
Kelas  :  1TAO1
NPM   :  18314974
Tugas :  Manusia Dan Keindahan (IBD)

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN

Manusia di dalam hidupnya memiliki peran sebagai ciptaan Tuhan, makhluk individu dan juga makhluk sosial. Dimana di dalam setiap hidupnya manusia per-individu nya selalu mempunyai masalah dan tanggung jawab. Mereka sebagai manusia juga mempunyai kewajiban, dan tuntutan dengan pengabdian dan pengorbanan.
Setiap manusia pasti selalu mempunyai masalah dalam hidupnya. Dan mereka harus tau bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Setiap manusia pun pasti memiliki keluarga, dimana peran ayah di dalam keluarga itu harus menafkahi istri dan anak-anaknya sebab itu kewajiban sebagai tulang punggung keluarga.
Keindahan berasal dari kata indah. Indah yang berarti bagus, cantik, menawan dan sebagainya. Salah satu contoh keindahan adalah pemandangan alam. Pemandangan alam adalah pemandangan yang identik dengan kebenaran. Yaitu pemandangan yang sangat indah tanpa di buat-buat, bisa di bilang (alami).
Keindahan alam mempunyai nilai, yaitu nilai abadi. Keindahan itu baru bisa dilihat ketika sudah ada perbedaannya. Yang dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain, keindahan dapat dirasakan ketika telah dihubungkan dengan suatu bentuk.

Keindahan adalah suatu pemandangan, benda atau bentuk yang abstrak jika dilihat sangat indah namun sulit untuk diungkapkan. Sangat banyak berbagai macam keindahan. Seperti keindahan alam, keindahan seni, keindahan moral dan keindahan intelektual.